Kegiatan Pramuka SD Negeri Cipinang Melayu 04
Gerakan Pramuka bertujuan untuk membentuk setiap pramuka agar memiliki kepribadian yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, berjiwa patriotik, taat hukum, disiplin, menjunjung tinggi nilai-nilai luhur bangsa, dan memiliki kecakapan hidup sebagai kader bangsa dalam menjaga dan membangun Negara Kesatuan Republik Indonesia, mengamalkan Pancasila, serta melestarikan lingkungan hidup.
Begitulah setidaknya yang tertulis dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 Tentang Gerakan Pramuka sebagai landasan hukum dari satu-satunya organisasi kepanduan yang ada di Indonesia.
Untuk mencapai tujuan tersebut, tentu ada pendidikan kepramukaan yang dilaksanakan berdasarkan pada nilai dan kecakapan dalam upaya membentuk kepribadian dan kecakapan hidup pramuka.